Kompol Bery Juana Putra (ist)
Pekanbaru.~ Polresta Pekanbaru tengah menangani kasus penipuan dalam transaksi jual beli mobil secara online. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli mobil melalui aplikasi marketplace.
Hal ini disampaikan pihak kepolisian menyusul adanya laporan dari seorang warga Indragiri Hilir berinisial NS (45), yang mengalami kerugian hingga Rp170 juta setelah tertipu dalam transaksi pembelian mobil melalui iklan di marketplace.
NS menjadi korban setelah bertransaksi dengan seorang warga Pekanbaru berinisial J (48) untuk pembelian satu unit Toyota Rush.
Kendati demikian, modus penipuan dilakukan oleh pihak ketiga yang mengaku bernama Faisal, yang memposting ulang iklan penjualan mobil tersebut di platform Facebook Marketplace.
“Pelaku seolah-olah memediasi antara NS dan J, sehingga korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp170 juta ke rekening yang diberikan oleh pelaku Faisal,” ujar Kompol Bery. Setelah uang ditransfer, nomor telepon pelaku tidak dapat dihubungi, dan NS pun menyadari telah menjadi korban penipuan, katanya kepada riauexpose.com Rabu (25/9).
Kasus ini menyebabkan kedua belah pihak, baik NS sebagai pembeli maupun J sebagai penjual, saling menyalahkan dan berujung pada saling melapor ke pihak kepolisian.
Kompol Bery membenarkan adanya laporan dari kedua belah pihak dan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kami akan segera menggelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan keaslian transaksi, khususnya dalam jual beli online. Jangan mudah percaya dengan pihak ketiga yang tidak jelas identitasnya,” tegas Kompol Bery.
Melalui kejadian ini, Polresta Pekanbaru berharap masyarakat lebih waspada dalam bertransaksi secara online dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.