Kombes Pol Nasriadi
Pekanbaru – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang melibatkan pemilihan Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, resmi dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini, semua pasangan calon telah mendapatkan nomor urut melalui pengundian.
Meskipun begitu, seiring dengan berlangsungnya pendaftaran calon, muncul fenomena akun-akun anonim di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok yang menyerang salah satu calon.
Menyikapi hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akan mengintensifkan patroli cyber untuk memantau dan menindak akun-akun yang menyebarkan hoaks atau konten yang berpotensi memicu kebencian.
“Kami senantiasa melakukan patroli cyber untuk mengawasi akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian terhadap salah satu calon.
Jika masyarakat menemukan hal semacam ini, kami minta agar segera melapor,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (23/9/2024).
Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Para tim sukses jangan saling menyebar hoaks di media sosial, karena hal itu memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.
Beliau menekankan bahwa lebih baik fokus pada program, visi, dan misi calon yang diusung daripada melakukan serangan kepada lawan politik.
“Jangan sampai lepas kontrol dalam menggunakan media sosial. Lebih baik tonjolkan program, visi, dan misi jagoan masing-masing daripada menyerang calon lain,” jelasnya.
Nasriadi juga mengingatkan bahwa tindakan menyerang dengan hoaks yang mengandung unsur pidana dapat dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana.
“Mari kita ciptakan suasana Pilkada yang sejuk dan damai. Hindari saling menjatuhkan atau memprovokasi, terutama di media sosial,” tutup Nasriadi, mengajak semua pihak untuk menjaga etika selama proses Pilkada berlangsung.