KPU Siak
SIAK.~ Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menjadi sorotan setelah proses penetapan pasangan calon (paslon) Bupati Siak dinilai lamban pada Minggu (22/9) lalu.
Para jurnalis yang telah menunggu sejak siang hari baru menerima informasi resmi pada pukul 23:00 WIB, kinerja KPU Siak dibandingkan KPU di kabupaten lain dinilai lamban, yang mana KPU di daerah lain sudah mengumumkan sejak sore hari dan telah tersebar di berbagai media.
Terkait hal itu, Ketua KPU Siak menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan adanya tanggapan dan masukan yang masuk terhadap salah satu calon bupati.
“Kami baru dapat menyampaikan hasil penetapan paslon setelah semua tanggapan tersebut selesai ditindaklanjuti. Hal ini demi menjaga proses yang transparan dan adil,” ujar Ketua KPU Siak, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pengumuman Minggu (22/9) lalu.
Tidak hanya penetapan calon yang mendapat kritik, penundaan terkait pengumuman zona kampanye juga memicu persepsi negatif.
Hingga Selasa (24/9) pukul 15:00 WIB, KPU Siak belum memberikan keterangan resmi terkait zona kampanye bagi tiga paslon bupati Siak.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari tim sukses salah satu paslon, yang mengaku kesulitan untuk mengurus izin keramaian dan hal lainnya yang dianggap penting.
Dailin Fajri Sormin, Komisioner KPU Siak, saat dihubungi riauexpose.com menyatakan bahwa pihaknya baru akan menggelar rapat koordinasi terkait penentuan zona kampanye sore ini.
“Kami akan sampaikan hasil rakor ini ke media secepatnya setelah selesai,” jelas Dailin Fajri Sormin.
Dengan dimulainya masa kampanye esok hari, Rabu 25 September 2024, sejumlah pihak berharap KPU Siak dapat segera memberikan kejelasan agar semua proses berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.