SAH, KPU Tetapkan 3 Calon Bupati-Wakil Bupati Peserta Pilkada Siak 2024

oplus_2

Ketua KPU Siak Said Dharma menyerahkan berkas penetapan 3 Paslon melalui LO masing-masing calon.

Siak, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak, Riau menetapkan 3 calon bupati wakil bupati Kabupaten Siak 2024, Minggu (22/9), pukul 23:09 WIB, malam. Penetapan ini berlangsung tertutup, diwakili hanya satu orang LO masing-masing calon.

“KPU Siak menetapkan 3 pasangan calon bupati – wakil bupati memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu Siak 2024. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Siak nomor, 672/2025,” ungkap Ketua KPU Siak Said Dharma.

Said Dharma menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan pendaftaran dan verifikasi berkas calon pada 27-29 Agustus 2024. Pasangan tersebut yakni Alfedri-Husni (Pertahana), Irving Kahar-Sugianto, Afni Zulkifli – Samsurizal Budi.

“Tahap selajutnya, ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut yang dilaksanakan Senin 23 September 2024, pukul 09:00 WIB, di halaman KPU Siak,” terang Said Dharma.

Dengan penetapan ini, terjawab sudah Alfedri-Husni bisa kembali maju sebagai peserta Pilkada Siak.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png