Roni Fitrian Serukan Kepatuhan Aturan Kampanye, Peran Masyarakat Kunci Sukses Pemilu

Roni Fitrian Mantan Komisioner Bawaslu Inhu

Pekanbaru.~ Roni Fitrian, mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di salah satu Kabupaten/Kota di Riau, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur kampanye Pilkada.

Dalam pernyataannya, Roni menekankan bahwa aturan kampanye bukan hanya untuk mengatur jalannya kampanye, tetapi juga untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

“Dengan adanya penyempurnaan aturan ini, diharapkan seluruh peserta pemilu dapat menjalankan kampanye dengan tertib. Kampanye yang baik harus mencerminkan integritas, bukan malah menjadi ajang pelanggaran yang merugikan banyak pihak,” ujar mantan Anggota Bawaslu Inhu itu kepada riauexpose.com Minggu (22/9).

Roni juga menjelaskan beberapa bentuk pelanggaran kampanye yang sering terjadi, seperti politik uang, kampanye hitam, penyalahgunaan fasilitas negara, dan keterlibatan ASN.

“Politik uang, misalnya, masih menjadi ancaman besar. Banyak calon yang tergoda untuk membeli suara, padahal ini melanggar prinsip pemilu yang adil. Begitu juga dengan kampanye hitam, di mana kandidat diserang dengan isu-isu negatif yang belum tentu benar,” jelas Roni.

Menurutnya, penyalahgunaan fasilitas negara dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi masalah serius.

“Banyak pihak yang menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ini jelas melanggar aturan dan harus ditindak tegas,” tambah Roni.

Alumni Megister Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Riau itu berharap masyarakat turut aktif dalam mengawasi jalannya kampanye pada pilkada serentak 2024 ini.

“Masyarakat juga punya peran penting dalam mengawasi. Jika ada pelanggaran, segera laporkan ke pihak berwenang agar proses demokrasi kita tetap terjaga,” tutup Roni memungkasi.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png