Pasar Modern Sorek: Kepedulian atau Strategi Pencitraan Menjelang Pilkada

Pelalawan -Persoalan penggunaan Pasar Modern di Kabupaten Pelalawan kembali mencuat, namun kali ini terkait dengan momen Pilkada yang semakin dekat. Sebagai salah satu pihak yang terlibat sejak awal, saya merasa perlu mengangkat kembali masalah ini demi kepentingan masyarakat luas.

Sejak Agustus 2022, saya sudah berkoordinasi dengan pihak DPRD terkait pengoperasian pasar modern ini. Saat itu, pertemuan yang saya sebut sebagai “Reses Warung Kopi” dilakukan tepat di depan lokasi pasar modern. Pertemuan ini berawal dari pencopotan spanduk yang saya pasang di area pasar tersebut.

Setelahnya, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan menginisiasi rapat penting yang dihadiri oleh seluruh kepala dinas terkait. Hasil dari rapat tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjanjikan bahwa pasar modern ini akan dioperasikan pada Januari 2023. Namun, janji tersebut tidak terealisasi hingga akhirnya kepala dinas yang lama pensiun dan digantikan oleh kepala dinas baru.

Saya secara pribadi terus mengawal perkembangan pasar ini dengan beberapa kali mendatangi Disperindag untuk menanyakan progresnya. Namun, saya tetap membatasi diri mengingat status saya saat itu sebagai salah satu calon legislatif.

Kunjungan terakhir saya ke Disperindag dilakukan pada 5 Juli 2023. Di sana, saya membaca Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2023. Perbup tersebut sebenarnya sudah selesai, hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati. Hal ini seharusnya bisa dilakukan jauh sebelumnya.

Dalam benak saya, muncul pertanyaan: apakah Bupati benar-benar serius peduli dengan pasar Sorek ini? Jika dasar kebijakannya adalah “kepedulian seorang pemimpin terhadap masyarakatnya”, maka seharusnya Bupati beserta perangkatnya di Pemerintahan Daerah sudah bisa membuka pasar ini sejak awal Agustus 2023, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Namun, mengapa baru sekarang, beberapa hari menjelang Pilkada, kabar hangat mengenai pembukaan pasar modern ini mencuat? Jika memang persoalannya adalah masalah administrasi, bukankah Kabupaten ini memiliki banyak orang cerdas yang bisa mendukung kerja pemerintahan?

Pertanyaan terbesar yang muncul adalah: “kenapa baru sekarang?” Apakah ini murni pencitraan menjelang Pilkada, atau memang ada kepedulian nyata terhadap masyarakat?

Saya hanya berharap masih ada orang-orang baik yang benar-benar peduli terhadap daerah ini dan serius dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Semoga harapan ini tidak sia-sia. Aamiin.

Sementara menurut  Parjo Rustam ketua GAS, Pasar modren sorek satu ini, Di sana ada nilai aset yang cukup fantastis, ada kontrak pengelola di dalam nya hak dan kewajiban

Hak penggunaan gedung, kewajiban setor kepemda berupa PAD yang tak terbayarkan, aset yang rusak tanggung jawab siapa? Salah-salah ada kasus hukum di dalamnya??***

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png
Penulis: JONEditor: RE 01