Penyegelan Ruang Setwan DPRD Riau: Penggeledahan Kasus SPPD Fiktif Kian Menguak Fakta Baru

Polisi melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Riau

PEKANBARU.- Pengungkapan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau terus bergulir.

Setelah sebelumnya Sub Bagian Humas DPRD Riau disegel, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau kini memperluas penyelidikan dengan menyegel beberapa ruangan lain di Setwan.

Sejak Selasa (10/9/24) pagi, penggeledahan yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditreskrimsus, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita, terus berlangsung.

Hingga pukul 22.30 WIB, penyidik terlihat memasang garis polisi di sejumlah ruangan, menandai intensitas penyelidikan yang meningkat.

Tim penyidik tampak membawa kotak-kotak berisi dokumen dan CPU komputer, serta menyita barang-barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Sejumlah pegawai Setwan yang dimintai keterangannya menyebutkan bahwa penyidik juga memeriksa handphone mereka sebagai bagian dari pengumpulan bukti.

Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya Polda Riau dalam mengusut dugaan korupsi SPPD fiktif yang menyeret nama Sekretaris Dewan, Muflihun.

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana tersebut.

Kombes Pol Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, mengonfirmasi bahwa proses ini dilakukan dengan izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru, memastikan transparansi dan legalitas dalam setiap langkah yang diambil.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlanjut dan diperkirakan akan terus menggali fakta-fakta baru yang bisa membawa ke arah penetapan tersangka.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png