Polisi melakukan olah TKP di Lokasi Lakalantas
PEKANBARU – Kecelakaan tragis di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Riau, yang menewaskan tiga orang pada Senin (9/9), membuka kembali wacana mengenai pentingnya upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau tengah mendalami hasil tes urine yang menunjukkan bahwa kelima korban, termasuk seorang sopir, terindikasi positif narkoba.
Kombes Pol Manang Soebeti, Dirnarkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau untuk menyelidiki lebih lanjut sumber narkoba yang digunakan oleh para korban.
“Kami akan mendalami dari mana korban mendapatkan narkoba dan segala hal terkait lainnya,” ujar Manang, Kamis (10/9).
Manang juga menambahkan bahwa masyarakat perlu menyadari bahaya kecelakaan yang disebabkan oleh narkoba.
“Masyarakat perlu menyadari bahaya ini dan menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegas Manang.
Insiden kecelakaan ini terjadi di Kilometer 44/400, jalur B, sekitar pukul 09.21 WIB. Minibus yang dikemudikan oleh RS (21) dengan empat penumpang lainnya melaju dari arah Gerbang Tol Bhatin Solapan menuju Pekanbaru.
Dugaan sementara, sopir mengalami micro sleep, yang mengakibatkan minibus menabrak bagian belakang truk pengangkut elpiji.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Indra Lukman Prabowo, menambahkan bahwa akibat tabrakan tersebut, tiga penumpang, yaitu RB (31), HE (35), dan JH (45), meninggal dunia, sementara dua lainnya, termasuk sopir, hanya mengalami luka ringan.
Kompol Indra Lukman Prabowo juga memberikan imbauan kepada para pengemudi, khususnya yang melintasi ruas tol, agar lebih waspada dan menjauhi narkoba.
“Kami mengimbau para pengendara untuk memahami bahaya narkoba, terutama saat mengemudi. Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Indra.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.” Tambahnya.
Insiden ini kembali menegaskan perlunya tindakan pencegahan dan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan narkoba di jalan raya, guna mengurangi risiko kecelakaan yang merenggut nyawa.