TRN (20) WNA asal Myanmar
Selatpanjang– Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar, TRN (20), diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Selatpanjang setelah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
TRN diduga nekat melakukan teror kepada seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi Zepeto dan Snapchat setelah cintanya ditolak.
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi, menjelaskan bahwa WNA tersebut datang ke Selatpanjang dengan tujuan menemui wanita pujaannya.
“WNA tersebut datang jauh-jauh dari Myanmar hanya untuk bertemu wanita yang ia kenal secara online. Namun setelah bertemu, wanita tersebut dan keluarganya menolak kehadirannya, sehingga TRN melakukan tindakan yang mengarah pada teror,” ungkap Sonny, Selasa (10/9/2024).
TRN diketahui masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku hingga 4 Oktober 2024.
Namun, setelah ditolak oleh wanita tersebut, WNA ini tetap bertahan di Selatpanjang dan kembali lagi setelah sempat meninggalkan wilayah tersebut.
Sonny menambahkan bahwa keberadaan TRN sudah dipantau melalui sistem Deteksi Dini Orang Asing (DENIRA), sebuah inovasi dari Imigrasi Selatpanjang.
“Kami telah memantau sejak kedatangannya pada 6 hingga 7 September. Setelah dia sempat kembali ke Batam, TRN kembali ke Selatpanjang dan tindakannya mulai meresahkan masyarakat,” jelas Sonny.
Masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan TRN segera melaporkan hal tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Inteldakim.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan keberadaan WNA yang meresahkan. Ini adalah langkah penting dalam menjaga ketertiban di wilayah kami,” tambah Sonny.
Saat ini, pihak Imigrasi Selatpanjang sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap TRN untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil.