Coffee Morning KPU Siak bersama Media
Siak,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengadakan acara ramah tamah bertajuk “Coffee Morning” bersama wartawan di Daily Coffee Siak, Senin (9/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, KPU Siak menyampaikan bahwa dokumen administrasi ketiga pasangan bakal calon (Bacalon) bupati dan wakil bupati Siak belum memenuhi syarat.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi syarat pencalonan kepada tim penghubung (LO) masing-masing pasangan bacalon pada 6 September 2024.
Ketiga pasangan Bacalon diminta untuk segera memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan pencalonan sebelum 13 September, di mana hasil perbaikan akan diumumkan kembali.
“Semua bacalon Pilkada Siak saat ini berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Kami berharap agar mereka segera memperbaiki syarat administrasinya sebelum pengumuman hasil perbaikan pada 13-14 September mendatang,” ujar Said.
Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa setelah pengumuman hasil perbaikan, KPU Siak akan membuka tanggapan dari masyarakat pada 15-18 September 2024 terkait hasil penelitian berkas pencalonan ketiga pasangan bacalon.
“Jika ada masukan dari masyarakat, itu akan kami proses sesuai prosedur. Kami butuh masukan ini sebagai penguatan dalam memproses pencalonan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Siak, Dedi Kurniawan, menambahkan bahwa detail dokumen syarat pencalonan belum dapat disampaikan secara rinci.
Hasil final akan diumumkan dalam pleno penetapan calon pada 22 September 2024, sebelum dilakukan pengundian nomor urut sehari setelahnya.
“Kami masih menunggu perbaikan dokumen dari LO masing-masing pasangan, dan penetapan calon serta pengundian nomor urut akan dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar Dedi.
Acara ini sekaligus menjadi kesempatan bagi KPU Siak untuk berinteraksi langsung dengan media dan memberikan penjelasan terkait tahapan Pilkada Siak 2024.