Bupati Siak Alfedri (istimewa).
SIAK.- Bupati Siak, Alfedri, merespons tudingan pencitraan yang dilontarkan Ketua Koperasi Sumber Rejeki, Javarudin, terkait peran pemerintah dalam penyelesaian konflik lahan sawit di Desa Rantau Bertuah, Minas.
Menurut Javarudin, Pemkab Siak dianggap tidak memiliki kontribusi berarti dalam penerbitan SK Biru yang mengakhiri permasalahan lahan para petani.
Kepada riauexpose.com, Alfedri menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk mendampingi masyarakat dan memperjuangkan kepastian hukum lahan melalui berbagai jalur formal.
“Sejak awal, kami mendukung penyelesaian konflik lahan ini. Pemkab Siak tidak pernah lepas tangan. Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” ujar Alfedri Minggu (8/9).
Terkait klaim pencitraan, Alfedri menekankan bahwa proses administrasi seperti penyerahan SK Biru memang merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
“Penyerahan SK Biru ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk pengakuan pemerintah terhadap perjuangan masyarakat, dan saya pastikan Pemkab akan terus mendampingi masyarakat dalam proses legalisasi lahan ini hingga tuntas,” tambah Alfedri.
Alfedri yang juga merupakan calon Bupati Siak periode 2024-2029 itu juga menyarankan agar semua pihak fokus pada kerja sama untuk menyelesaikan konflik lahan lainnya di wilayah Siak yang masih berlanjut, seraya mengapresiasi kontribusi petani dan aktivis dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Kami menyadari ada banyak titik konflik yang masih belum selesai. Oleh karena itu, kami terbuka untuk dialog dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.