Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi DIamankan

Suasana Konferensi Pers di Polres Pelalawan

PELALAWAN  Polres Pelalawan bersama Ditres Narkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Polres Pelawan menggelar konferensi pers di Aula Teluk Meran Polres Pelalawan, yang dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, dan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang terdiri dari kurir, pengedar, hingga pengendali narkoba.

Barang bukti yang diamankan berupa 5 kilogram sabu dan 1.870 butir pil ekstasi.

Peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam Lapas Kota Pekanbaru oleh seorang napi yang memiliki koneksi dengan jaringan internasional di Malaysia.

“Pengendali utama adalah seorang narapidana di Lapas Pekanbaru. Berkat kerja sama dengan pihak Lapas, kami berhasil mengungkap kasus ini,” kata Manang.

“Setekad ini, polisi akan terus mengejar dan memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Riau,” tegas Kombes Pol Manang.

Senada dengam Kombes Pol Manang, AKBP Afrizal Asri menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memutus jaringan narkoba di Kabupaten Pelalawan.

“Peredaran narkoba ini sangat berbahaya bagi ketertiban dan generasi muda di Pelalawan. Kami meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi terkait aktivitas narkoba,” ujar Afrizal.

Afrizal mengungkapkan, proses penangkapan dimulai di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dan kemudian berkembang hingga ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Selain itu, lanjutnya,  polisi juga berhasil mengamankan seorang napi di Rutan Pekanbaru yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini.

Para tersangka yang ditangkap adalah Ferdi Kornard Hutabarat (35), Muhamad Reza (23), Ogy Evalansyah (napi), dan Rudi Razali, bandar sabu yang ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Polres Pelalawan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Direktorat Resnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png
Penulis: AdekEditor: RE 01