Sekretaris KNPI Pelalawan M Daud
Pelalawan.- KNPI Pelalawan menegaskan komitmennya untuk mengawal pengajuan Inventarisasi Verifikasi Tanah (INVERT) dalam Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) yang mencakup lahan seluas 33.600 hektar di Pelalawan.
Sekretaris KNPI Pelalawan, M. Daud, S.Sos., menyambut baik langkah ini, mengingat banyaknya tumpang tindih antara kawasan hutan dan tanah ulayat yang telah dirambah oleh pengusaha.
“Proses ini harus dikawal oleh seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, agar berjalan lancar tanpa intervensi yang merugikan masyarakat,” tegas M. Daud.
KNPI sebagai organisasi kepemudaan berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa inventarisasi ini berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Mereka juga menghimbau masyarakat Pelalawan yang berada di dalam wilayah tersebut untuk turut serta mengawal proses ini secara proaktif.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak manapun,” tukasnya.