Siak  

Bupati Alfedri Kukuhkan 52 Bapekam dan 6 Penghulu, Masa Jabatan Diperpanjang Hingga Delapan Tahun

Bupati Alfedri saat mengukuhkan Bapekam dan Penghulu di Kabupaten Siak

SIAK.- Sebanyak 52 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan 6 Penghulu di Kabupaten Siak, resmi diperpanjang masa jabatannya.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Siak, Alfedri, di Gedung Sport Hall Siak pada Selasa (3/9/2024).

Para penghulu yang dikukuhkan tersebut berasal dari Desa Langkai, Tumang, Merempan Hulu, Rawang Air Putih, Suak Lanjut, dan Buatan Besar.

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan ini mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Bupati Siak Alfedri mengapresiasi para penghulu dan anggota Bapekam yang telah memberikan dedikasi dan kerja keras selama ini.

“Perpanjangan masa jabatan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah. Dengan kepemimpinan berkelanjutan, pembangunan di Siak juga dapat terus berlanjut,” ujar Alfedri.

Bupati Alfedri juga menyoroti pentingnya inovasi dalam kepemimpinan untuk memastikan pembangunan tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, kampung, Bapekam, RT, dan RK dalam melanjutkan pembangunan di Kabupaten Siak.

Selain itu, Alfedri menggarisbawahi pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Pada acara tersebut, serah terima rompi kerja kepada para RT dan RK juga dilakukan sebagai simbol kesiapan mereka dalam melanjutkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

Alfedri berharap para penghulu dan anggota Bapekam yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik dan berkontribusi dalam mewujudkan kebangkitan Siak serta mendukung pencapaian Indonesia Emas.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png