Kampar  

Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN, Lima Pelaku Lainnya Masuk DPO

Personil Polsek Siak Hulu saat turun ke lokasi penangkapan

KAMPAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel milik PLN di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Meskipun ada tujuh orang pelaku, lima lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah DA (47), warga Bedeng Batu Bata, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan DI (44), warga Simpang Tangor, Kecamatan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Mereka ditangkap saat sedang membakar kabel curian di belakang warung nasi di Desa Pangkalan Baru.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah Lintas Timur, Desa Pangkalan Baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu segera menuju lokasi kejadian.

Di tempat kejadian, tim menemukan tujuh orang pelaku sedang membakar gulungan kabel curian. Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa mobil, peralatan pencurian, sejumlah kabel, dan barang bukti lainnya. Sementara itu, lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Setelah interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kabel sebanyak tiga kali di wilayah tersebut, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 135 juta. Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Lubuk Dalam untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat lokasi pencurian berada di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek menghimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian dan akan menggiatkan patroli malam di wilayah yang rawan pencurian aset negara.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png