Kajari Siak Saat memberikan paparan kepada pelajar di Siak
SIAK- Kepala Kejaksaan Negeri Siak sambangi pelajar SMP N 1 Mempura Rabu (28/8) pagi. kegiatan ini merupakan agenda rutin program jaksa masuk sekolah.
Program jaksa masuk sekolah ini rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Siak sejak beberapa tahun terakhir, beberapa sekolah di Kebupaten Siak telah disambangi Kajari Siak Moh Eko Joko Purnomo dan anak buahnya.
Kali ini, Kajari Siak Moh Eko Joko Purnomo terlihat turun langsung menyambagi guru dan pelajar di SMP N 1 Mempura.
Majelis guru dan pelajar SMP N 1 Mempura terlihat antusias menyambut kedatangan Pak Kajari beserta rombongan pagi itu.
Dalam sambutannya, Kajari Siak Moh Eko Joko Purnomo menyampaikan, bahwasanya anak-anak pelajar SMP N 1 Mempura semuanya adalah masa depan bangsa.
“Maka dari itu, kami hadir disini untuk memastikan setiap anak kami Di Siak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera,” kata Kajari.
Pagi itu, Kajari Siak menyampaikan penyuluhan hukum terhadap anak dengan tema “Peningkatan Kemampuan Anak untuk Melindungi Diri dan Bersikap Ketika Mengalami Kekerasan.”
Kepada Pelajar dan majelis guru, Kajari Siak berpesan betapa pentingnya memberikan edukasi terhadap anak agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali potensi dan bahaya, serta mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mereka mengalami dan menyaksikan kekerasan.
Menurut Kajari, mencehah terjadinya kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, akan tetapi tanggung jawab kita semua.
Senada dengan Kajari Siak, pemaparan hal serupa juga disampaikan oleh Kasubsi A Fitrian Welfiandi.
Fitrian bilang, pentingnya anak memiliki kemampuan dalam melindungi diri dan berani mengatakan “Tidak” ketika orang lain menyentuh bagian pribadi seperti mulut, dada, kemaluan dan bokong.
“Apabila anak-anak sekalian mendapatkan perlakuan kekerasan seksual, anak harus berani melapor kepada orang terdekat dan terpercaya seperti orang tua, keluarga, guru, sahabat, aparat penegak hukum,” katanya.
Pada kesempatan itu, Fitrian memmberikan nomor hotline kejaksaan negeri siak dan hotline Sipuan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai sarana mempermudah pelaporan anak ketika mengalami kekerasan.
Fitrian mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk mendukung upaya-upaya dalam menciptakan program yang efektif, serta kebijakan yang melindungi hak-hak anak secara menyeluruh.
“Dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat memberikan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak kita,” tutupnya memungkasi.