RDP didampingi PH Yuheldi Nasution saat di BAP Penyidik Polres Pasaman Barat
SUMBAR.- Seorang sopir travel inisial RDP (43th) melaporkan akun FB Wiki Putra ke Satreskrim Polres Pasaman Barat. Sabtu (17/8).
Laporan Polisi tersebut terkait dengan tuduhan dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik melalui Facebook (FB) yang terdapat dalam group FB Info Pasaman Barat.
Dalam unggahannya, akun FB dimaksud menuding sopir travel RHD tersebut dengan cara menampilkan fhoto dirinya bersama istrinya serta mobilnya yang menuduh telah melakukan perbuatan cabul.
Tidak hanya itu, bahkan akun tersebut menyebut bantu Viralkan karena sopir tersebut telah berbuat cabul dengan cara menyentuh kepala, tangan dan paha.
Kemdati demikian, fakta sebenarnya korban merasa tidak ada bahkan tidak perbah melakukn hal yang dituduhkan tersebut.
“Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Wiki Putra ini dengan aduan pencemaran nama baik dan Fitnah terhadap klien kami ,” terang Kuasa Hukum RDP bernama Yuheldi Nasution dan Kasmanedi.
Selain itu, lanjut Yuheldi, Kami juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Polres Pasaman Barat.
“Kami datang melaporkan akun tersebut agar terlapor dapat membuktikan tuduhan tersebut,” ungkap Yuheldi Nasution kepada media ini, Sabtu (17/8/2024).
Senada dengan Yuheldi, Kasmanedi menyebut, aduan yang dilakukannya ini semata-mata ingin memberikan pelajaran hukum kepada siapa saja agar bisa bersikap arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
“Apalagi akun facebook atas nama WP ini pemiliknya saling kenal dan masih ada hubungan baik dengan klien kami yang seharusnya menjadi perhatian saling hormat menghormati, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian seperti ini,” tutur Kasmanedi.
Dihubungi terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim AKP Farel Haris membenarkan terkait Laporan Polisi yang masuk ke pihaknya.
“Ya benar, Laporan Polisinya sudah kami terima, kami akan lakukan lidik dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya memungkasi.