Hukrim  

Polres Pelalawan Ungkap Kasus Perampokan Brilink, Pelaku Ternyata Security

Febri Irawan Pelaku Perampokan Brilink di Pelalawan 

PELALAWAN.- Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap tabir perampokan agen Brilink di Jalan Seminai, Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Minggu (11/8) lalu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel melalui keterangan tertulisnya.

Kris Tofel menyebut, pihaknya mengamankan pelaku bernama Febri Irawan di PT PPD ( Petroflexx Prima Daya) di Jalan Pulau Payung, Pengkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/8).

“Pelaku yang kami amankan bernama Febri Irawan, pelaku ini diamankan ditempat kerjanya yakni di PT PPD,” ujar Kris.

Febri Irawan ini, lanjut Kasat, bekerja sebagai security di PT PPD. Dia melakukan aksi perampokan di Gerai Brilink Jalan Seminai seorang diri.

“Dari aksinya merampok Gerai Brilink, dia berhasil menggasak uang tunai disana senilai Rp 72.600.000,” sebut Kasat.

Kepada Polisi, Pelaku mengaku uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk membayar hutang dan menebus Hand Phone (Hp) dia yang tergadai di Perawang, Kabupaten Siak.

Selain itu, uang hasil rampokan itu juga dipinjamkan kepada dua orang rekannya.

Kendati demikian, setelah di cek Polisi, uang hasil rampokan itu yang tersisa di rekening pelaku hanya tinggal sebesar Rp 12.400.000.

“Masih ada tersisa lebih kurang Rp 12 jt di rekening pelaku,” sebut Kasat.

Hingga berita ini tayang, pelaku bersama sejumlah barang bukti termasuk uang hasil rampokan tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun penjara,” pungkas Kasat menyudahi.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png