Hukrim  

Menyesal, Pengedar Sabu di Kandis Menangis di Hadapan Anak Istri Saat Diringkus Polisi

Screenshot

Pengedar Narkoba di Kandis bersama barang bukti saat berada di Mapolsek Kandis

SIAK.- Seorang Pria inisial HR (37) diringkus tim musang Unit Reskrim Polsek Kandis karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pria 37 tahun itu ditangkap polisi di perumahan Damar Indah, Kampung Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (15/8).

Bersamanya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket kecil dengan berat kotor  1,44 gram.

Hal itu, sebagaimana disampaikan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Ricardo lewat keterangan tertulisnya.

David mengaku, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang masuk kepihaknya.

Menindak lanjuti laporan itu, Tim musang Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan lidik dan berasil meringkus seorang pria inisial HR(37) di salah satu perumahan di Kecamatan Kandis.

Penangkapan HR berlangsung cukup alot, dimana polisi didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Sebelum digiring Polisi ke Mapolsek, pria 37 tahun itu tak bisa menahan tangis saat berpamitan dengan anak istrinya.

Raut wajah sedih dan Air mata terlihat menetes dipipinya, seolah tak iklas dibawa polisi dan meninggalkan anak istrinya dalam waktu yang cukup lama.

Apapun ceritanya, HR harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya yang dinilai telah melanggar hukum yang ada.

Kepada polisi, HR mengaku akan mengedarkan sabu tersebut di Kecamaan Kandis dan Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, dia mengaku menyesal telah bertungkus lumus dengan narkoba yang menghancurkan masadepan keluarganya.

“Penyidik akan menyematkan pasal 114 dan 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkas David Menyudahi.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png