Sempat Buron dan Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas di Door Resmob Polres Rokan Hulu

Pelaku Curas mendapatkan perawatan medis usai di door Polisi

ROHUL.- Pelarian Candra Gunawan alias awan pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas) berakhir ditangan anggota Resmob Polres Rokan Hulu.

“Awan diringkus Polisi di daerah Manggala, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (7/8) lalu,” ujar Kapolres Rohul Budi Setiono melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, kepada rekan media, Jumat (9/8).

Saat penangkapan berlangsung, kata Raja, pelaku ini mencoba kabur dengan cara melawan petugas, akibatnya pria tersebut terpaksa di tembak Polisi dibagian kaki kirinya, hingga roboh dan tak berdaya.

Sebelumnya, pelaku inisial Awan ini melakukan aksi Curas di rumah korban Lina di Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir pada Rabu (31/7) lalu sekira pukul.02.00 wib.

“Saat terbangun, korban terkejut melihat ada seorang yang tidak dikenal masuk ke rumahnya dengan menggunakan jacket dan sebo penutup kepala, pelaku lansung memukul dan mencekik korban kemudian melarikan diri dengan membawa handpone dan barang berharga milik korban,” ujar Raja.

Kasat mengungkapkan, pelaku ini tergolong nekat saat melakukan aksinya, dia tak segan melukai korbannya, menyekap dan mencekik sebelum mengambil barang berharga milik korban.

“Untuk saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul, dan terancam hukuman sembilan tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP,” tegas Kasat.

Kasat mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait perkara tersebut,  karena dimungkinkan pelaku juga melakukan aksi serupa ditempat  lain.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png