THM Sago KTV Hotel Furaya
PEKANBARU.- Marisa Putri (21), mahasiswi cantik yang menabrak seorang pemotor di jalan nangka Kota Pekanbaru akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dirinya.
Kepada Polisi, awalnya wanita berparas cantik itu tak mengaku kalau dirinya mengonsusmsi narkoba.
Dia hanya mengaku siap minum Alkohol di salalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yaitu Sago KTV yang berada di lantai dasar Hotel Furaya di Jalan Jendral Sudirman ujung bersama rekannya.
Meskipun begitu, akhirnya Marisa Putri (21) mengaku kalau dia malam itu selain meneguk minuman beralkohol juga menekan Pil Ekstasi setengah butir.
Sejauh ini, pihak kepolisian tengah memburu dua orang rekan dari Marisa Putri (21), mahasiswi pengguna narkoba yang tabrak pemotor wanita bernama Renti Marningsih (46) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru hingga tewas.
Dua rekan Marisa Putri itu, yakni berinisial T dan O.
Mereka disebut Marisa, sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.
“T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).
Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
“Barang haram itu, ia dapat dari temannya, saat berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Sago KTV,” pungkas Kapolresta.