Pelalawan– Suasana politik di Kabupaten Pelalawan semakin memanas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Desas-desus terbaru menyebutkan bahwa petahana, yang kembali mencalonkan diri, diduga menggunakan segala cara untuk memenangi pemilihan. Terdapat indikasi bahwa aparat desa dan ASN (Aparatur Sipil Negara) melakukan pendataan dari rumah ke rumah untuk mendukung salah satu calon.
Ketua Umum Sentral Gerakan Pemuda Pelalawan (PP SGPP), Jaka Endang, menyatakan keprihatinannya terkait isu ini. “Kami menghimbau seluruh ASN dan perangkat desa/kelurahan tetap netral dalam Pilkada ini. Jangan sampai nanti bermasalah jika terus terlibat dalam prosesnya,” ujarnya dengan tegas.
Jaka menegaskan pentingnya menjaga netralitas sesuai peraturan yang berlaku. “Sangat jelas diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 huruf F tentang azas netralitas, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Pasal 3 ayat (2) menyatakan bahwa pegawai negeri sipil harus bersikap netral dalam menjalankan tugasnya dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.”
Selain itu, Jaka juga mengingatkan aturan untuk perangkat desa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 ayat (1) huruf f, yang menyebutkan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye politik. “Ingat, ada sanksi hukum jika aturan ini dilanggar. Kami mengingatkan agar tidak ada persoalan hukum di belakang hari,” tambah Jaka.
Meningkatnya tensi politik di Pelalawan tidak hanya mencemaskan kalangan politikus, tetapi juga masyarakat umum yang menginginkan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Isu netralitas ASN dan perangkat desa menjadi perhatian serius, karena jika benar terjadi, hal ini dapat merusak integritas pemilihan.
Sementara itu, beberapa warga setempat menyatakan kekecewaannya jika benar adanya sumpah setia aparat desa terhadap salah satu calon. “Kami berharap semua pihak bisa menjunjung tinggi netralitas dan tidak menyalahgunakan posisi mereka untuk kepentingan politik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai langkah antisipatif, Sentral Gerakan Pemuda Pelalawan bersama organisasi masyarakat lainnya berencana untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas politik yang melibatkan ASN dan perangkat desa. Harapannya, hal ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran netralitas yang dapat mencoreng pelaksanaan Pilkada di Pelalawan.
Pemantauan dan pelaporan dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk memastikan proses Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita semua memiliki peran untuk mengawasi jalannya pemilihan ini. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tutup Jaka dengan penuh harap.*** IN