Kondisi Korban bersama sepeda motor usai menabrak pohon saat diburu Polisi
PEKANBARU.- Pelarian seorang pria kurir sabu saat ditangkap Polisi di Kota Pekanbaru berakhir tragis.
Pemuda berusia 20 tahun inisial SR itu akhirnya diringkus Personil Ditnarkoba Polda Riau usai menabrak pohon, pelakupun mengalami cidera dan tak berdaya saat ditangkap Polisi Rabu (31/7) malam.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, personil kami melakukan penyamaran sebagai pembeli,” kata manang.
Kendati demikian, kata Manang melanjutkan, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Pelaku sadar bahwa sedang berhadapan dengan Polisi.
Pria 20 tahun itu lalu kabur menggunakan sepeda motor,” kata Kombes Pol. Manang dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Jumat (2/8).
Tak tinggal diam, polisi langsung mengejar pria tersebut. Namun saat dalam pengejaran SR kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama Pekabaru.
Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan kita tangkap. Luka di wajah pelaku akhirnya mendapat enam jahitan.
Berdasarkan hasil penggeledahan, aparat kepolisian melakukan plastik berisikan sabu seberat satu kilogram. Plastik berisi 1 Kg sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.
Petugas juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya,” katanya.
Penangkapan tersebut menandakan peredaran narkoba di Riau masih masif. Pasalnya baru saja dilaksanakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024 berakhir 28 Juli lalu.
Dalam operasi itu ratusan tersangka diamankan berdasarkan 228 pengungkapan kasus. Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir.