AKBP Fajrian Saleh Siregar saat menandatangani Deklarasi
INHU – Muspida Kabupaten Indragiri Hulu dan seluruh stakeholder terkait tanda tangani kesepakatan deklarasi dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Inhu.
Deklarasi tersebut digelar dalam bentuk apel bersama yang berlangsung di Mapolres Inhu, Kamis, 1 Agustus 2024.
Deklarasi sore itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E, dihadiri Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, Dandim 0302 Inhu, Letkol. Inf. Emick Chandra Nasution, M.P.M, Forkopimda Inhu, para Kapolsek jajaran, para Camat dan lainnya.
Usai pelaksanaan apel bersama, Muspida terkihat menandatangani deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan mengantisipasi Karhutla tahun 2024 di wilayah Kabupaten Inhu.
Diketahui bersama, kesepakatan itu antara Bupati, Kapolres, Forkopimda dan instansi lainnya.
Usai deklarasi, dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana pemadam Karhutla milik Polres Inhu, Manggala Agni, KPBD Inhu, Polsek jajaran Polres Inhu dan stakeholder terkait.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut deklarasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Inhu dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polres Inhu.
“Menurut data perkiraan cuaca dari BMKG, cuaca panas melanda Indonesia akan berlangsung hingga Oktober mendatang. Untuk itu kita dituntut siap siaga menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan”, ujar Kapolres.
Upaya pencegahan yang kita lakukan bersama lanjut Kapolres, yakni malalui imbauan kamtibmas dan patroli secara terpadu dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi titik kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
“Bersama kita bisa dan kami pantang pulang sebelum padam,” tutup AKBP Fahrian Saleh Siregar menyudahi.