Hukrim  

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Berkemungkinan Muflihun Akan DiJemput Paksa Krimsus Polda Riau

Muflihun (istimewa)

Pekanbaru.-  Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun  mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau pada Selasa (30/7/2024).

Muflihun tidak hadir memberikan keterangan karena alasan adanya urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khsus Polda Riau, Kombes Nasriadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/7).

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” ungkap Kombes Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, sejauh ini penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun. Yang mana panggilan berikutnya diagendakan pada 5 Agustus 2024 mendatang.

Meskipun begitu, kata dia melanjutkan, jika yang bersangkutan masih mangkir, akan dilakukan upaya paksa oleh penyidik.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” tegas Nasriadi.

Sampai saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Diantaranya Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Polda Riau menyidik perkara dugaan tindak pidana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Hingga saat ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka san dilakukan penahanan terhadapnya dalam perkara tersebut, kendati demikian proses penyelidikan masih tetap berlanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna menentukan siapa yang akan menyandang status tersangka berikutnya.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png