Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si didampingi Wabup Siak Husni Merza dan Kadis Sosial Wan Idris mengunjungi KPM PKH
SIAK – Dinas Sosial Siak telah menganggarkan biaya untuk program program perlindungan sosial melalui APBD Siak 2024. Tidak tanggung-tanggung, anggaran dialokasikan sebesar Rp 4.012.128.800.
Anggaran itu sedang terserap dalam bentuk 13 program bantuan. Program ini menjadi program prioritas di bidang sosial Bupati Siak Alfedri untuk membantu masyarakat Siak.
Berikut 13 program dan rincian anggaran di masing-masing program:
1. Bantuan alat bantu bagi disabilitas dan lanjut usia Rp 85.435.000
2. Bantuan permakanan kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp 62.808.500
3 Bantuan fasilitasi pembuatan adminduk kependudukan kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp 24.150.000
4. Bantuan layanan rujukan kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp 19.350.000
5. Bantuan layanan keakses kesehatan dan pendidikan Rp 14.700.000
6. Bimbingan fisik, mental dan sosial kepada disabilitas Rp 20.000.000
7. Bantuan sandang kepada disabilitas, lanjut usia dan anak Rp 86.578.000
8. Bantuan Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar Rp 1.380.000.000
9. Bantuan Asistensi Sosial Orang Dengan Disabilitas Berat (ODDB) Rp 871.200.000
10. Bantuan Sosial Anak Yatim Rp 546.400.000
11. Bantuan sagu hati veteran dan janda veteran Rp 12.000.000
12. Fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat Rp 149.978.500
13. Bantuan korban bencana alam dan bencana sosial Rp 739.528.800
Bupati Siak Alfedri melalui Kepala Dinas Sosial Siak Wan Idris mengatakan, program Perlindungan Sosial bertujuan untuk melindungi individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
“Program ini juga untuk menjamin seluruh masyarakat agar dapat terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak,” ujar Wan Idris, Rabu (24/7/2024).
Ia menjelaskan, risiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang merupakan dampak dari krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, atau bencana alam. Jika tidak diberikan belanja bantuan sosial akan membuat masyarakat semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.
“Seperti lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, fakir miskin, korban bencana dan lainnya,” katanya.
Dinas sosial menyadari kebutuhan dasar masyarakat meliputi kesehatan, pendidikan, permakanan, perumahan dan sandang.
“Pak Bupati sangat peduli dan perhatian terhadap keberadaan masyarakat Siak, sehingga selalu diprioritaskan program penganggaran ini,” katanya.