PEKANBARU.- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) dini hari.
Kombes Pol Manang Soebeti, terlihat turun langsung memimpin Operasi yang bernama Antik (Anti Narkotika) itu.
Tim besutan Alumni Akpol 2001 itu terlihat menyasar tiga tempat hiburan malam, yaitu Mp Club di Jalan Sudirman, Paragon di Jalan Kuantan Raya, dan The Point di Jalan Ahmad Yani.
Pengunjung MP Club Kocar-Kacir Dirazia Polda Riau, Ada Pil Ekstasi di Meja, 16 Orang Diangkut
Saat tes urine, mereka positif narkotika yang diduga sabu-sabu.
“Kami menemukan tujuh orang di dalam satu room, mereka mengaku pakai ekstasi, tetapi hasil tesnya metamfetamin (sabu-sabu) ,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti.
Hasilnya, 19 pengunjung yang diamankan, dengan 16 di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
“Di Mp Club, kami mengamankan 7 butir pil ekstasi tak bertuan. Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba,” ujar Kombes Manang.
Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan para pengunjung.
Kombes Manang menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Tempat hiburan malam tidak dilarang, yang dilarang adalah penggunaan narkoba di sana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Manang menambahkan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik berlangsung.
“Razia ini akan kita lakukan selama satu bulan. Selain tempat hiburan, kita juga akan merazia kampung-kampung narkoba di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.