MEDAN.- Simon Siregar kembali datangi penyidik Polda Sumut untuk ke dua kalinya. Kali ini dia tidak sendiri datang ke Mapolda Sumut, dia hadir memenuhi panggilan penyidik bersama rekannya Arya Mukti.
Mereka berdua datang ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi terkait, laporan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik suku batak.
Dikatakannya, bahwa pemanggilan ini adalah pemanggilan ke 2 dari 5 LP berbeda yang dilaporkan ke polda sumut. Dan masih ada 3 lp lagi yang akan segera dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor.
“Terkiat pemeriksaan hari ini, saya dimintai keterangan serta melengkapi bukti-bukti terkait laporan yang saya buat pada tanggal 7 Juni 2024,” katanya.
Saat diperiksa penyidik, kata siregar melanjutkan, saya dimintai keterangan terkait efek dan dampak dari konten serta komentar-komentar hinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh para penggiat KBB atau Karo Bukan Batak yang gencar menghina suku Batak.
Rekan saya, Arya Mukti hari ini juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dan telah memberikan keterangan.
“Saya sebagai pelapor dan saudara Arya Mukti sebagai saksi meminta dan memohon kepada pihak kepolisian Polda Sumut dalam hal ini Dit reskrimsus Polda Sumut agar agar laporan pengaduan ini dapat segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Simon Seiragar mengaku bahwasanya, pihaknya mengapresiasi kinerja Polri dalam hal ini direskrimsus Polda Sumut atas kinerja dan profesionalitas Polri dalam menangani kasus penghinaan dan penyebaran berita bohong yang sedang bergulir di Polda Sumut.
“Selain itu, kami meminta kepada seluruh pengguna media sosial terkhusus orang Batak yang 6 puak terutama di medsos tik tok untuk tetap menangkal dan melawan segala bentuk penghinaan suku Batak yang gencar dilakukan oleh para penggiat KBB KARO BUKAN BATAK,” pungkasnya meyudahi.