KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menepis tudingan yang beredar bahwa pihaknya tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal logging di wilayah hukum yang dia pimpin.
Ronald menegaskan bahwa operasi terhadap aktivitas ilegal logging sudah dilakukan sejak jauh hari.
“Sudah di operasi semua,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/7/2024).
Ronald menjelaskan, informasi yang beredar tidak berdasarkan cek lapangan dan tidak berimbang. Ia mengakui responnya mungkin terlambat karena padatnya kegiatan.
“Pada ga ada cek lapangan, padahal sudah ditindak lanjuti cuma tanya-tanya terus,
terlambat respon karena padat kegiatan sudah dinarasikan macam-macam,” ujar AKBP Ronal Sumaja.
“Jadi gak berimbang, sementara media lain udah monitor,” kata mantan Kapolres Siak itu.
Kapolres Kampar menekankan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan ilegal logging. Salah satu penertiban ilegal logging dilakukan di beberapa wilayah di Kecamatan Kampar Kiri pada 24 Juni 2024.
Disana, jajaran Polres Kampar menemukan sowmel di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging dan Desa Kuntu. Dari somel itu pihak Kepolisian mengamankan puluhan tual kayu yang diduga hasil pembalakan liar.
Polres Kampar telah menunjukkan bukti ketegasannya dalam memberantas illegal logging dengan mengamankan puluhan kayu ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak diam dan terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal.