PADANG.- Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama Afif Maulana di Padang Sumatera Barat hingga korban tewas yang jasadnya ditemukan di permukaan sungai jembatan Kuranji terus menjadi perdebatan.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap belasan korban terus dilakukan oleh Polda Sumatera Barat hingga saat ini.
Dikutip dalam laman Antara, saat ini pihak Kepolisian Sumatera Barat tengah berupaya untuk menuntaskan kasus kematian Afif Maulana.
Afif Maulana merupakan korban kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh 13 oknum anggota kepolisian.
Sejalan dengan itu, petugas kepolisian telah mengamankan belasan pelaku dan senjata tajam yang berserakan di lokasi. Termasuk motor yang digunakan oleh Afif bersama dengan temannya.
Dikutip dalam laman Antara dengan hasil penemuan Kepolisian Sumatera Barat pada Jumat (28/6/2024). Berikut adalah fakta terbaru dari kematian Afif Maulana.
1. Diduga 17 Anggota Kepolisian Langgar Kode Etik
17 anggota Sabhara Polda Sumbar telah melakukan pelanggaran etik saat pengamanan 18 orang anak dan satu orang dewasa. Pengamanan tersebut terjadi karena diduga hendak melakukan tawuran pada 9 Juni 2024 pada pukul 03:00 WIB.
Lalu, tujuh jam kemudian ditemukannya satu jasad anak yang berusia 13 tahun bernama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji. Sebelum datang pihak kepolisian, jasad Afif diketahui oleh warga terlebih dahulu.
2. Kepolisian Sempat Melakukan Penahanan
Setelah melakukan berbagai macam penyelidikan, pihak Kepolisian Sumatera Barat belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Hal ini dikarenakan tersangka masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Paminal.
3. Kepolisian Sumatera Barat Berusaha Bersikap Transparan
Seiring berjalannya kasus ini, saat ini Propam masih melalukan pemberkasan termasuk terduga tersangka yang berjumlah 18 orang. Kepolisian Sumatera Barat memastikan agar pihaknya bisa transparan.
Selain itu pihaknya melakukan rapat kedua terkait kasus kematian Afif. Polda Sumbar dan LBH Padang serta kuasa hukum korban membicarakan SP2 menjelang adanya kemungkinan penyelidikan dihentikan.
4. Adanya Bekas Pemukulan dan Sundutan Rokok
Dari hasil yang ditemukan di lapangan dari data yang diperoleh Kepolisian Sumatera Barat. Terbukti bahwa oknum polisi menyundutkan rokok kepada Afif.
Selain ditemukannya bekas sundutan rokok, ditemukannya juga memar di bagian tubuh Afif. Memar tersebut disebabkan karena pemukulan dan tendangan.
5. Cepat Tanggap, Polisi Disambut Baik Oleh Masyarakat
Karena tanggapan yang begitu cepat oleh Kepolisian Sumatera Barat. Membuat instansi tersebut disambut baik oleh masyarakat.
Meskipun demikian, Kepolisian Sumatera Barat tetap melakukan serangkaian penyelidikan agar kasus kematian Afif segera terungkap. Sebelum adanya penanganan, 18 orang yang diamankan polisi diduga telah disiksa oleh pihak Kepolisian.
Itulah kelima fakta terbaru terkait kematian Afif yang sampai saat ini belum juga ditemukannya siapa pelakunya. Walaupun sudah ada penahanan dari terduga pelaku, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam.