Hampir Sebulan Aktifitas Bongkar Muat di Perawang Terhenti, Prabowo Sampaikan Hal Ini

SIAK,- Prabowo, salah seorang perwakilan buruh SPTI jalan raya di Kecamatan Tulang, Kabupaten Siak, Riau, mulai menjerit pasca hampir satu bulan tidak bekerja sebagai buruh bongkar muat.

Jeritan hati probowo ini mewakili ratusan rekan seprofesinya di Kecamatan Tualang.

Prabowo bilang, untuk saat ini jangankan untuk biaya yang lain, untuk makan keluarga saja sudah susah karena tidak ada pekerjaan lagi.

“Kami buruh SPTI jalan raya di Perawang sudah menjerit semua, namun tidak ada kepedulian dari Pemerintah, dalam hal ini Bupati Siak,” tutur pria 48 tahun itu kepada riauexpose.com, Sabtu (22/6).

Prabowo bilang, mau sampai kapan nasib kami ditelantarkan begini, sementara kami butuh biaya hidup setiap hari.

“Kami ini semua mantan pereman yang sudah insyaf, apa kami harus memilih jalan pintas untuk mencari uang,” ujarnya.

Disini, kata Prabowo melanjutkan, kami semua hanya mencari uang untuk makan sehari-hari, bukan untuk mencari kaya.

“Kenapa masyarakat seperti kami yang jadi korban,” kesalnya.

Para buruh bongkar muat hingga kini masih menunggu putusan dari Pemerintah Kabupaten Siak agar kembali bisa bekerja seperti biasa.

Pasalnya, paska penghentian itu, terhitung telah 20 hari buruh bongkar muat di jalan raya Perawang tak bekerja. Semenjak kejadian penghentian tersebut buruh menganggur mereka tidak memiliki pekerjaan sama sekali.

“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Siak berharap penuh kepada Bapak Bupati Alfedri untuk dapat menanggapi hal ini dengan serius karna kami hanya mencari makan untuk keluarga, mohon perlindungan Jangan ada lagi sekelompok orang  yang datang ingin merampas pekerjaan kami,” pungkas Prabowo.

Terpisah, ketua PUK F-SPTI jalan raya AR Ibrahim, membenarkan terkait adanya penghentian aktivitas bongkar muat oleh anggotanya.

“Iya, anggota kita sudah tidak bekerja dilapangan, pasca penghentian aktivitas bongkar muat yang disampaikan Bapak  Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi beberapa pekan yang lalu,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, keputusan tersebut merupakan hasil dari musyawarah bersama Bupati Siak dan sejumlah Muspida lainnya,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengaku, selama ini pihaknya telah mengikuti aturan sesuai dengan mekanisme yang mengacu undang undang ketenaga kerjaan serta  Peraturan bupati  SIAK yang mengatur tentang tata pelaksana ketenagakerjaan.  Dan saya  sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait sesuai regulasi segala upaya juga sudah dilakukan.

“Sampai saat ini kita tetap menghargai keputusan itu , tapi dengan penghentian aktivitas bongkar muat hingga saat ini, dapat membuat angka pengangguran bertambah dan efek sosial akan terjadi, saya berharap pemerintah bijak dalam menyikapi hal ini dan segera memberi keputusan karna tak lama lagi Kabupaten Siak akan menghadapi   Pilkada serentak,” pungkas Ibrahim.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png