Hukrim  

Ungkap Jaringan Internasional, Direktorat narkoba Polda Riau Amankan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Ekstasi

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Subeti (istimewa).

PEKANBARU.- Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di daerah Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Selasa (18/6/2024).

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, yang didampingi Subdit II, Kompol Riyan Fajri, mengungkapkan, bahwa barang bukti yang diamankan dari pelaku lebih kurang 9,5 kilogram sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.

“Ada dua jenis narkotika, yaitu Sabu dan ekstasi,” sebut Alumni Akpol 2001 itu.

“Subdit II Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J sebagai pengedar dan kurir narkotika sabu dan pil ekstasi,” kata Manang, Kamis (20/6/2024).

Manang menjelaskan,  bahwa dari penangkapan tersebut, satu orang pelaku berinisial S berhasil melarikan diri.

“Satu pelaku berinisial S berhasil melarikan diri saat ditangkap dan kini kita tetapkan sebagai DPO. Kedua pelaku ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis,” sebut Manang.

Peran dari masing – masing pelaku, kata Manang, yakni pelaku S berperan sebagai penjemput narkotika di perairan Bengkalis menggunakan kapal, sementara pelaku J menunggu di jalan.

“Untuk upah yang diterima masing – masing pelaku sebesar Rp20 juta,” bebernya.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png