Pelaku Jambret Dihakimi Masa
PEKANBARU – Pelaku jambret di Pasar Sail Kota Pekanbaru bernasib sial, aksi jambret yang dilakukan dua pemuda itu mengabikatkan salah seorang korbannya tewas.
Pelaku akhirnya ditangkap warga, tak pelak pelaku menjadi bulan-bulanan masa. Sekujur tubuh salah seorang pelaku terlihat babak belur di hakimi masa yang kesal melihat aksi jambret itu yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Beruntung tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, segera datang mengamankan pelaku, Kamis, (13/6) sekira pukul 02.00 WIB.
“Kita mendapat informasi ada dua pelaku jambret yang diamankan warga di Jalan Hasanuddin. Tim kemudian ke lokasi mengamankan keduanya,” ujar Kompol Bery, Kamis, (13/6).
Kedua pelaku antara lain bernama, Fineas Agung Gumilang Sitorus (18 tahun) dan Putra Manalu (21 tahun). Satu di antaranya adalah seorang residivis.
“Kronologisnya, saat itu Gofi Hidayana (25 tahun) berboncengan dengan Joshua Kurniawan (25 tahun). Tiba-tiba motor mereka dipepet oleh kedua pelaku dan ditendang,” terang Bery.
Akibatnya, korban Gofi Hidayana mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Sedangkan satu orang lagi mengalami luka-luka.
“Kedua pelaku saat ini kita bawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Bery.