Cuti Ibu Melahirkan Hingga 6 Bulan, Salah satu Upaya Pemerintah Tekan Angka Stunting

Indonesia – DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Ibu dan Anak (UU KIA) dalam rapat paripurna pada Selasa (4/6/2024) kemarin.

Dengan demikian, para ibu hamil yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan hingga enam bulan.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam mengarusutamakan kebijakan yang berperspektif gender, khususnya dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak.

Ibu yang bekerja bisa mendapatkan cuti melahirkan hingga enam bulan usai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan disahkan menjadi undang-undang (UU).

Kendati demikian, kapan cuti bagi ibu melahirkan ini bisa mulai berlaku?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memberlakukan secepatnya.

“Ya tentu ini kita minta kepada pemerintah sebaiknya secepatnya. Karena apa? Karena ini menyangkut dengan bagaimana kita ingin mempersiapkan SDM Indonesia yang kuat ya, dan unggul,” ujar Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, cuti melahirkan merupakan salah satu upaya untuk menekan angka stunting.

“Kalau Indonesia mau menghadapi Indonesia Emas 2045, tentu dari sejak awal kita harus mempersiapkan generasi yang kuat dan unggul. Salah satunya dipersiapkan ketika sejak di dalam janin hingga keluar, hingga usia 2 tahun, itu adalah masa yang sangat penting untuk mempersiapkan fase kehidupan anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Meski demikian, Ace mengklarifikasi bahwa cuti melahirkan yang didapat sebenarnya hanya 3 bulan.

Namun, dalam kondisi tertentu, seorang ibu pekerja bisa memperpanjang cuti melahirkan sampai 6 bulan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang (UU).

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png