A R Ibrahim (istimewa)
SIAK.- Peristiwa pertikaian antara dua kubu kepemimpinan SPTI di Kabupaten Siak membuat perhatian banyak pihak.
Warga Perawang, mengadu kepada Bupati dan Kapolres Siak terkait kegaduhan yang terjadi sejak dua hari belakangan di Kecamatan berjuluk Kota Industri itu.
“Apakah Kecamatan Tualang tidak aman lagi,” demikian salah satu bunyi keluhan dan aduan warga yang disampaikan kepada petinggi negeri istana.
Menyikapi hal itu, Muspida Kabupaten Siak berkumpul dan berdiskusi guna mencari solusi untuk permasalahan tersebut di Kota Perawang, Rabu (5/6).
Usai melakukan pertemuan, Muspida Kabupaten Siak yang di wakili Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi didampingi Danramil dan Kapolsek Tualang menyambangi kantor sekretariat kedua belah kubu SPTI yang bertikai.
Dihadapan ratusan anggota SPTI petang itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menegaskan bahwa akan menghentikan sementara waktu aktifitas bongkar muat di Kecamatan Tualang.
“Aktifitas bongkar muat di Perawang kita hentikan sementara waktu, ini berlaku untuk kedua belah kubu,” tegas Kapolres.
Sebagian terdiam, adapula sekelompok anggota yang berteriak, menandakan mendukung apa yang disampaikan pimpinan Kepolisian di Negeri Istana tersebut.
Ketua PUK F-SPTI AR Ibrahim
Terkait kebijakan tersebut, Ketua PUK SPTI kubu Nelson Manalu, A R Ibrahim angkat bicara.
Ibrahim sapaan ketua PUK SPTI tersebut mengungkapkan, pihaknya tetap mendukung kebijakan yang diambil oleh pihak penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Siak terkait kejadian yang menghebohkan Kabupaten Siak dua hari terakhir.
Ibrahim bilang, pihaknya tetap akan patuh dan menjalankan semua aturan yang berlaku.
Meskipun begitu, Ibrahim berharap agar penghentian kegiatan bongkar muat di Kecamatan Tualang ini tidak berlangsung lama.
“Kebijakan ini akan berdampak merugikan terhadap perekonomian di Kecamatan Tualang, karena mitra kerja kami sangat membutuhkan jasa bongkar muat,” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, sejak belasan tahun lalu di kecamatan Tulang, pengusaha selalu menggunakan jasa bongkar muat kami para buruh.
Kalau kami tidak bisa bekerja, lanjut Ibrahim, lantas siapa nantinya yang akan melakukan hal itu. Tentu sangat disayangkan jikalau pelaku usaha satu persatu angkat kaki dari Kecamatan Tualang ini.
“Kami berharap penuh kepada Pemerintah dan APH dapat memberi solusi yang terbaik untuk permasalahan ini, dan kami semua bisa sesegera mungkin untuk kembali beraktifitas,” harapnya.
Ibrahim menyampaikan beberapa point antara lain :
1. Persoalan Pekerjaan mengacu kepada kesepakatan bersama yang diketahui oleh instansi terkait.
2. Persoalan Logo dan Merek biarkan proses berjalan sesuai aturan.
3. Menjaga Kamtibmas adalah tanggung jawab semua pihak dan jangan ada lagi konflik di lapangan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tualang.
4. Apabila ada pemaksaan kehendak maka polisi akan bertindak tegas
5. Hal-hal yang menyangkut dengan urusan internal organisasi SPTI dan KSPSI diminta untuk diselesaikan secara Internal organisasi, hingga Munas Rekonsiliasi.