Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan Ke KPK

Khofifah Indar Parawansa (istimewa)

JAKARTA.- Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan respons terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut.

Kendati demikian, dirinya akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.

“Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” ucap Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), seperti dilansir Kompas.com di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Sebagai informasi, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) pada Selasa (4/6/2024).

Laporan yang disampaikan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK itu berkaitan dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga menyebabkan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Mensos.

“Yang kami laporkan, pertama, menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua, PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga, kata Ketua FKMS Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sutikno mengaku telah memasukkan laporan serupa ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, laporan itu tak ditindaklanjuti hingga saat ini.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png