Hukrim  

Gegara Sabu, Warga Rengat Barat di Ringkus Polisi

INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat mengamankan seorang laki-laki paruh baya, warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat itu diringkus Polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang sudah menyandang status tersangka berinisial MA alias Ali (47), diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Senin, 3 Juni 2024, pukul 21.30 WIB.

Pria 47 tahun itu, diringkis Polisi disebuah warung jalan poros Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat.

Dari kantong celananya pria itu, Polisi menemukan 4 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 0,70 gram.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba diwilayah Polsek Rengat Barat tersebut.

Diungkapkan Misran, sekitar pukul 20.00 WIB, personel Polsek Rengat Barat menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba di jalan poros Desa Danau Tiga.

Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek, tindak lanjuti laporan itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta anggotanya turun kelapangan untuk penyelidikan sekaligus mengamankan terduga pelaku.

Sekira pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk disebuah warung dipinggir jalan poros Desa Danau Tiga.

Polisi melihat tingkah laku pria itu sangat mencurigakan.

Tim berhenti, dan mendatangi warung tersebut, kemudian mengamankan laki-laki yang mencurigakan itu benar saja, ketika digeledah, dari kantong celananya ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan Polsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya,” ucap Misran sembari menyebutkan jika kasus itu terus dikembangkan, sebab kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png