Siak  

Evaluasi UPPL, Pemkab Siak Bertekad Ciptakan Pelayanan Publik Terbaik, Bersih dan Akuntabel

Sekda Siak Arfan Usman bersama ketua UPPL Kompol Ade Zaldi

SIAK. – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman pimpin rapat bersama pihak terkait dalam Evaluasi dan monitoring kegiatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Siak, diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Inspektorat, Satpol PP, Kamis (30/5/2024).

Rapat bersama yang berlangsung di ruang rapat Sri Indrapura, Komplek perkantoran Tanjung Agung tersebut, Arfan Usman menyampaikan Komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memberikan Pelayanan Publik terbaik, bersih, akuntabel dan jauh dari pungli, oleh karena itu di bentuknya Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Siak.

“Adapun dasar terbentuk satgas ini melalui Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) merupakan tindak lanjut dari cita-cita pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar di kehidupan masyarakat,” Ucap Arfan Usman.

Selain itu, Saber Pungli Kabupaten Siak di komandoi oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi dan Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto sebagai wakil ketua 1,

“Hari ini kita melaksanakan rapat evaluasi dan pelaksanaan Pencegahan secara dini pada sektor-sektor Pelayanan Publik yang langsung kepada masyarakat di kabupaten Siak ini, tentu saling berkoordinasi dalam pencegahan dan jangan saling menutupi permasalahan yang timbul akibat ulah oknum-oknum yang mengambil pungutan liar kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” Ucap Kompol Ade Zaldi.

Selain itu kepala Inspektorat Faly Wurendarasto mengatakan, saat ini sosialisasi telah berjalan di 4 kecamatan dan juga telah terbentuk komitmen bersama para penghulu kampung sekecamatan Kandis, Sungai Apit, Tualang dan Lubuk Dalam.

“Perlu dan pentingnya Sosialisasi penanganan dan pencegahan pemungutan liar ini secara awal di setiap sektor satuan kerja yang memiliki langsung pelayanan publik kepada masyarakat, seperti Perangkat Pemerintahan Kampung, Dinas Ke pendudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Kesehatan, dan sekolah,”!ungkap Faly Wurendarasto.

Selain itu, Faly Wurendarasto mengingatkan akan bahaya Pungli dan dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, pihak-pihak terkait harus miliki komitmen kuat dan menyatukan persepsi penting dalam sosialisasi pencegahan lebih dini.

“Semoga dengan sosialisasi lebih awal ini dapat menghindari atau peluang praktek pungutan liar tidak terjadi, namum hal ini menjadi tujuan bersama pemerintah kabupaten Siak beserta jajarannya tetap waspada dan anti sipasi dalam memberantas Pungli,”Harapan Faly Wurendarasto.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png