Indonesia – Pemerintah ternyata telah memberikan lampu hijau kepada para pengusaha Pertashop untuk bisa menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni BBM Pertalite.
Hal tersebut dapat terlihat dari rencana pemerintah yang akan mencadangkan BBM Pertalite untuk dijual di Pertashop.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan dari kuota BBM Pertalite yang ditetapkan pada tahun ini sebesar 31,70 juta KL, sebanyak 100 ribu KL akan dicadangkan untuk beberapa Pertashop.
“Dari 31,70 juta KL yang ditetapkan dicadangkan 100 ribu KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop sehingga kuota yang dialokasikan sebesar 31,60 juta KL,” kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan tengah mempertimbangkan penjualan BBM RON 90 atau Pertalite di Pertashop, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) skala mini.
Pertashop sendiri merupakan ‘SPBU mini’ yang bekerja sama dengan Pertamina. Namun memang Pertashop selama ini hanya menjual BBM non subsidi, LPG non subsidi, hingga produk ritel Pertamina lainnya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengungkapkan bahwa saat ini memang banyak Pertashop yang gulung tikar akibat tidak ekonomis.
Dengan begitu, dia menyebut, pihaknya saat ini tengah membicarakan pengadaan Pertalite agar bisa dijual di Pertashop.
“Pertashop kita menawarkan untuk dapat menjual Pertalite. Dan saat ini kita sedang mengkoordinasikan dengan BPH Migas,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (27/9/2023).
Namun, dia mengingatkan bahwa Pertalite merupakan BBM bersubsidi, sehingga nantinya akan ada persyaratan khusus bagi Pertashop yang akan menjual Pertalite.
“Di dalam penjualan Pertalite ini nantinya jika Pertashop memilih untuk menjual Pertalite, maka akan diberikan persyaratan pengawasan karena Pertalite adalah produk subsidi,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk membuat Pertashop bisa mencakup kebutuhan konsumen, pihaknya mengupayakan agar LPG bersubsidi 3 kilo gram (kg) juga bisa dijual di Pertashop.
“Pertashop itu ditawarkan dan juga akan diupayakan untuk diangkat sebagai pangkalan LPG 3 kg sehingga ini akan membuat tambahan bisnis buat Pertashop sebagai pangkalan LPG 3 kg,” ujarnya.