Budi Argap Situngkir saat memberikan keterangan Pers (istimewa)
Selatpanjang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Riau, Budi Argap Situngkir mengajak agar semua pihak ikut mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang biasanya masuk melewati ”pelabuhan tikus” di Kepulauan Meranti.
Pasalnya, para pencari kerja yang melewati pelabuhan tak resmi itu diduga merupakan korban kejahatan TTPO.
“Terkadang ada yang hanya untuk menjadi pekerja kasar, yang tidak punya skill ke luar negeri, masa kita biarkan. Dia sudahlah bukan orang Selatpanjang, mungkin dari Jawa Barat atau NTT, ngapain harus dari Selatpanjang pasti lebih dekat dari Jakarta ke Singapore atau Malaysia, kenapa? berarti ada yang salah. Mungkin dia diseludupkan atau diperdagangkan, itu yang kita cegah,” kata Budi Argap.
Untuk mengetahui itu, kata Budi, butuh kerja sama pemangku kepentingan. Sehingga, pencegahan dapat dilakukan dengan maksimal.
“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mencegahnya. Imigrasi selalu berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) baik kepolisian maupun TNI Al untuk memantau,” ujar Budi kepada sejumlah wartawan baru-baru ini di Selatpanjang.
“Sebenarnya untuk pengawasan ada di mereka, hanya kalau sudah ditangkap baru Imigrasi berperan. Karena keterbatasan Imigrasi kami tak punya kapal makanya koordinasinya APH,” imbuhnya.
Diakui Budi Argap, untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, kerja sama APH dengan pemerintah daerah setempat maupun pihaknya terutama dalam mencegah TPPO sudah sangat bagus dan hubungan yang baik ini harus terus ditingkatkan.
“Orang yang berusaha masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus itu harus kita cegah secara bersama, makanya ini butuh dukungan semua pihak termasuk teman-teman dari media,” ungkapnya.
Dijelaskan Budi Argap, jika pencegahan tersebut hanya mengandalkan aparat penegak hukum pasti akan terasa berat, karena pencegahan butuh kerjasama semua pihak terkait termasuk masyarakat.