Siak – Bawaslu Kabupaten Siak melaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Siak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Winaria Kabupaten Siak (Jumat, 24/5).
Pelantikan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, serta Forkompimda Kabupaten Siak, Kepala Kesbangpol Kabupaten Siak, Camat dan Lurah di Kabupaten Siak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha melantik secara langsung 42 orang Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan dari 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak.
“Sebelum dilantik, 42 orang Panwascam ini sudah melalui tahap perekrutan yang terdiri dari 2 sistem yaitu Panwascam existing dan Panwascam perekrutan baru,” kata Zulfadli.
“Pengawas Pemilihan Kecamatan perekrutan baru diharapkan dapat menyesuaikan langkah dan ritme kerja pengawas kecamatan existing ” tegasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Riau Indra menyampaikan ucapan Selamat kepada seluruh Panwascam yang sudah dilantik.
” Mari jaga keharmonisan dan hindari perselisihan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta pertahankan integritas dalam tugas hingga akhir masa jabatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, ” pesan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau.
Tidak hanya itu, Indra juga menegaskan agar Pengawas Pemilhan Kecamatan yg dilantik ini bisa meningkatkan dan mempertahankan prestasi kerja pengawasan seperti pada Pemilu 2024 yg dibuktikan dengan tidak terdapatnya laporan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Siak juga berpesan kepada seluruh Panwascam yang baru dilantik.
“Fungsi pengawas Pemilu/Pemilihan sangat penting untuk meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu/Pemilihan di Indonesia,” harap Husni Merza yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU pertama di Kabupaten Siak.
Pelantikan tersebut terlihat diawali dengan pembekalan Anggota Panwas Pemilihan Kecamatan yang dilaksanakan mulai hari Kamis (23/5) dan dilanjutkan kembali setelah dilaksanakan pelantikan.