TANGERANG – Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan anak terhadap ayahnya di Wilayah Hukum Polsek Sepatan. Mustari (60) tewas dibunuh anaknya Yanto di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang menghabisi nyawa sang ayah ternyata mengidap gangguan jiwa.
Usai menghabisi nyawa ayahnya, Yanto pun sudah ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian pembunuhan.
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/5) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ucap Sriyono.
Dijelaskan Kapolsek. Kejadian tersebut diketahui oleh ibu kandung pelaku, Siti Rohani seusai menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban.
Kejadian anak bunuh ayah itu langsung menbuat geger warga sekitar, kemudian warha melaporkan kejadian itu kepada petugas di polsek setempat.
“Setelah melihat korban dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur, istri korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah,” tuturnya.