Hukrim  

GM Pelindo Dumai dan Pekanbaru Diperiksa Jaksa, Ini Perkranya

Foto Kapuspen Kejagung RI Ketut Sumedana

JAKaRTA.- Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI mengatakan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus)kembali melakukan pemeriksaan empat orang saksi dalam perkara impor gula PT SMIP.

Pemeriksaan yang berlangsung pada, Senin, 13 Mei 2024, berjumlah 4 orang

“Empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023,” ujar ketut kepada rekan media.

“Empat orang yang diperiksa tersebut masing-masing, AIP selaku GM Pelindo Pekanbaru. JG selaku GM Pelindo Dumai,” kata di melanjutkan.

Dan JPSDW selaku Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta JIA selaku Direktur PT SMIP.

“Kempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD ” tukas Ketut.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png