Pelaku pencurian tabung Gas yang diringkus Polsek Pulau Burung, Inhil.
INHIL.- Polsek Pulau Burung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung Gas LPG di sebuah rumah di Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (14/5/2024).
Pelaku yang diamankan Polisi yaitu TJ (26), sedangkan seorang pelaku lainya inisial DT berhasil kabur dari sergapan Polisi kala penangkapan.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra menjelaskan, pengungkapn kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga inisial LT (42).
Dalam laporannya, kata Kapolsek, kala itu korban baru bangun tidur dan melihat 4 buah tabung Gas berukuran 3 kilo yang terletak di dalam rumah hilang diduga diambil orang tidak dikenal.
Terkait musibah yang menimpanya itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung.
“Berangkat dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. hasil penyelidikan, pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut mengerucut kenama TJ dan DT,” terang Kapolsek.
“TJ berhasil kami amankan, sedangkan DT masih dalam pengejaran, masih diburu,” tegas Kapolsek.
Saat ini TJ dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut, mantan napi itu terancam pasal 363 KUHP,” pungkasnya.