Potrer pelatih silat B(56) saat berada di Mapolres Inhil
INHIL- Seorang pria di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir terpaksa harus berurusan dengan Pihak kepolisian setempat. Pasalnya pria yang belakangan diketahui merupakan pelatih bela diri silat itu melalukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Perbuatan cabul yang dilakukan Pria inisial B (56) itu terungkap pada Senin (13/5) lalu, Ujar Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan kepada riauexpose.com, Selasa (14/5) pagi.
“Tak tanggung tanggung sebanyak 4 orang, sebut saja Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12) dan Lili (12) yang tak lain anak murid pelaku, menjadi korban pencabulan,” ujar Budi.
Dinelaskan Kapolres, pelaku melancarkan aksinya di salah satu sekolah yang ada di Kampung itu.
Perlakuan keji ini terungkap saat orang tua salah satu korban mendapat informasi anaknya dibawa ke sebuah sekolah.
“Orang tua korban lalu bertanya kebenaran informasi tersebut. Korban membenarkan, dan ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku, korban pun menceritakan, pelaku melakukan pencabulan,” terang Kapolsek.
Korban juga menyampaikan kepada orang tua nya, bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.
“Total ada 4 orang korban. Keseluruhannya mendapatkan perlakuan yang sama dari pelaku,” tuturnya.
Atas kejadian ini orang tua korban membuat Laporan ke Polsek Mandah.
“Pelaku berhasil diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan. Ia dikenai
Pasal 82 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Budi memungkasi.