Potret Petugas Kepolisian Dari Polsek Tampan dan Pihak Kampus Saat melakukan Pembongkaran Bangunan Liar di Lingkup Kampus Unri.
PEKANBARU- Kepolisian Sektor (Polsek), Tampan, Kota Pekanbaru melakukan pembongkar serta membakar salah satu bangunan liar di dalam kawasan Kampus Universitas Riau (Unri) Rabu (8/5) lalu.
Bangunan liar itu diduga dijadikan sebagai tempat mengonsumsi narkoba oleh oknum Mahasiswa setempat.
Kapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru, Kompol Asep Rahmat mengungkapkan, bangunan liar tersebut berada di sekitar gedung Mapala Unri.
“Bangunan itu diduga dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. karena menurut Kapolsek tempat tersebut berada jauh dari pengawasan pihak kampus. Selain itu turut ditemukannya ganja di sekitar lokasi,” kata Asep, Jumat (10/05/2024).
Terkait temuan Narkoba itu, Polsek Tampan masih melakukan proses penyelidikan mengenai barang bukti narkotika ganja tersebut. Polisi masih menyelidiki siapa pemilik narkoba jenis ganja tersebut.
Ia mengungkapkan, petugas melakukan pembongkaran serta pembakaran bangunan liar tersebut, atas keinginan pihak kampus ( UNRI ) Universitas Riau.
“Sesuai permintaan dari pihak kampus, agar kami melakukan penertiban bangunan liar tanpa izin dari kampus. Sudah kami bongkar dan benda-benda juga telah dibakar agar tidak dijadikan lagi bangunan liar tanpa izin kampus,” ujar Kapolsek memungkasi.