Hukrim  

Diringkus Polsek Tambang, Dua Pengedar Mengaku Sabu Dari Panger Pekanbaru

Kedua pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Tambang, Polres Kampar.

 KAMPAR – Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diringkus oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambang. Bersama kedua pelaku polisi mengamankan 8 paket sabu.

Kedua pelaku yang diringkus tim opsnal Polsek Tambang itu antara lain, MR (25) warga Desa Kuapan dan MN (23) warga Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Iya Tim opsnal berhasil  mengamankan dua orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu,” ujar Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Selasa (7/5).

Dikatakan Kapolsek, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (5/5/2024) lalu.

“Informasi yang masuk kepihak kami menyebutkan terkait adanyabaktivitas peredaran narkoba di Dusun IV Tj Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang,” kata dia.

Menidaklanjuti informasi tersebut, AKP Marupa langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang, Iptu Melvin Sinaga melakukan penyelidikan di rumah yang diduga sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.

Disana, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka, dengan  disaksikan perangkat desa setempat petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku

“Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 8 paket plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di bawah kasur merah, 1 sendok, 1 kaca pirex, 2 mancis kuning, dan 1 handphone merk Vivo,” terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, saat diinterogasi tersangka mengakui narkotika jenis sabu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial BJ di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru.

“Saat ini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan beserta sejumlah barang bukti  di Polsek Tambang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png