📸Amri – Keterangan Foto: Tiga Tersangka Pengedar Sabu Yang diamankan Satnarkoba Polres Kampar
KAMPAR .riauexpose.com- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Kamis (25/4) lalu.
Ketiga pelaku narkoba twrsebut, ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Para pelaku berinisial AD (19) warga JL. Coca Cola, Titian Antui, Pinggir, Bengkalis, Riau. Kemudian AF (45) dan YZ (49) warga Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.
“Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.40 WIB terhadap tersangka AD (19). Dari AD, petugas menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan bruto 0.26 gram,” ujar Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja, melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Senin (6/5) petang
Kepada Polisi, AD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka AF (45). Petugas kemudian menangkap AF di kebun sawit miliknya tidak jauh dari TKP.
“Saat diintrogasi petugas, AF mengakui memberikan sabu tersebut kepada AD,” jelas AKP Aprinaldi.
Setelah diinterogasi AF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka YZ (45). Kemudian petugas melakukan pengejaran YZ dan berhasil menangkap YZ di rumahnya di Desa Ridan Permai.
- “Kepada petugas, YZ cukup koperatif, dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang peria berinisial ND yang kini masuk DPO,” terang Aprinaldi.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, uang hasil penjualan, dan kotak rokok.
“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.