Suasana di Rumah Duka Alm Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Kupang, ~ Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI asal Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memasuki tahap lanjutan.
Berdasarkan data yang dihimpun 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memproses kasus ini sesuai prosedur hukum militer yang berlaku.
“Seluruhnya ada 20 tersangka yang sudah ditahan, termasuk satu perwira. Proses selanjutnya akan menunggu hasil rekonstruksi,” ujarnya saat melayat di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8).
Budyakto mengaku kehilangan salah satu anggotanya dan menyesalkan peristiwa tersebut.
“Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak dari Serma Christian Namo. Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Suasana haru menyelimuti rumah duka ketika ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menyampaikan permohonannya kepada Pangdam.
“Saya sayang tentara. Anak dan suami saya tentara. Saya mohon keadilan untuk anak saya,” ucapnya menahan tangis.
Ayah korban, Serma Christian Namo, menegaskan dirinya ingin kasus ini diselesaikan secara tuntas. “Saya siap mempertaruhkan nyawa demi merah putih dan NKRI. Saya ingin semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.
Dugaan Penyiksaan dan Kondisi Medis
Kakak korban, Lusy Namo, mengungkap bahwa adiknya mengalami kerusakan organ akibat dugaan penyiksaan.
“Ginjalnya bocor, paru-parunya ada cairan, dan perlu penanganan medis intensif. Namun sebelum bisa dirujuk ke Kupang, dia meninggal,” ungkapnya.
Lusy menambahkan bahwa berdasarkan cerita warga sekitar, Lucky sempat berteriak keras saat kejadian.
“Mama asuhnya bilang suara tangisnya terdengar sampai tetangga,” tuturnya.
Terkait isu yang menyebut Prada Lucky meninggal karena dugaan orientasi seksual tertentu, keluarga membantah keras.
“Itu tidak benar dan tidak ada bukti. Adik saya laki-laki normal dan bergaul baik dengan siapa saja,” kata Lusy.
Ia menduga isu tersebut muncul untuk mengalihkan perhatian dari kasus dugaan penganiayaan.
Keluarga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan.
“Kami ingin kebenaran disampaikan apa adanya, tanpa ada yang ditutupi,” pungkas Lusy menyudahi.






