MERANTI — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan total barang bukti mencapai 30,7 kilogram sabu, 24,3 kilogram cairan “Happy Water”, dan 1.034 bungkus catridge liquid vape mengandung narkotika.
Pengungkapan besar ini menjadi bukti komitmen Polri Khususnya Polda Riau, Polres Kepulauan Meranti dalam menjaga wilayah pesisir Riau dari ancaman narkoba lintas negara.
Konferensi pers atas keberhasilan tersebut digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10). Hadir dalam kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Wakapolda Riau Brigjen Jossy, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, serta Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Kehadiran para pejabat ini menjadi simbol kuatnya sinergi lintas lembaga dalam menutup jalur masuk narkoba di kawasan perbatasan.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja luar biasa aparat kepolisian yang berhasil menumpas jaringan narkotika internasional tersebut.
“Ini adalah prestasi yang luar biasa. Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Meranti dan Polda Riau. Kerja keras dan kolaborasi ini berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” tegas Asmar.
Menurut Bupati Asmar, pola penyelundupan narkoba kini semakin beragam dan berbahaya. Tidak lagi hanya dalam bentuk sabu, namun sudah dimodifikasi menjadi cairan atau liquid vape bermerek untuk mengecoh masyarakat.
“Modus penyelundupan narkoba sekarang semakin canggih. Mereka berusaha menyamar dengan bentuk cairan dan alat vape. Kita harus lebih waspada, jangan sampai generasi muda kita menjadi korban tipu daya jaringan narkoba internasional,” ujarnya mengingatkan.
Lebih lanjut, Asmar menyerukan agar masyarakat tidak tinggal diam dan turut serta dalam gerakan melawan narkoba. Ia bilang bahwa peran masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran barang haram itu.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi aparat. Jangan takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Meranti agar tetap bersih dan aman dari narkoba,” pungkasnya tegas.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, termasuk partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, jaringan yang dibongkar tersebut memanfaatkan jalur laut Riau–Malaysia sebagai rute utama penyelundupan.
“Kawasan pesisir Meranti memang menjadi jalur rawan. Tapi kali ini, berkat kerja sama dan kecepatan informasi, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebelum narkotika itu sempat beredar,” ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, pengungkapan besar ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Polres Meranti dan Polsek Merbau. Petugas kemudian melakukan penangkapan pada Selasa (30/9) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau. Dari lokasi itu, polisi mengamankan empat tersangka, yakni Nan (24), Yan (19), dan Jup (20), ketiganya warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Sedangkan satu tersangka perempuan, TS alias Tia (35), merupakan warga asal Pandeglang, Banten, yang diketahui telah lama menetap di Meranti.
Disisi lain, Wakapolda Riau Brigjen Jossy mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan BNN, untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas negara.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku. Wilayah pesisir Riau tidak boleh menjadi pintu masuk narkoba. Setiap jengkal akan kami awasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung menyebut pengungkapan ini sebagai capaian luar biasa sepanjang sejarah berdirinya Polres Kepulauan Meranti.
“Ini bukan sekadar penangkapan besar, tapi sebuah kemenangan dalam perang melawan narkotika internasional. Kami berharap semangat dan integritas aparat di Meranti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ucap Brigjen Christ penuh apresiasi.
Dengan total barang bukti yang mencapai lebih dari 31 kilogram sabu dan turunan zat berbahaya lainnya, pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan jalur laut Riau.
Keberhasilan Polres Meranti tak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga bukti bahwa Indonesia, khususnya Kepulauan Meranti, tidak akan tunduk terhadap kejahatan lintas negara yang merusak masa depan bangsa.














